Suatu hari, hiduplah seorang nenek yang tinggal sebatang kara. Dia terasingkan dari desanya, dan tidak ada satu orang pun yang ingin mengurus bahkan menghiraukannya. Suatu hari, nenek itu merasa lapar, karena tidak ada persediaan makan lagi dirumah, ia pun melihat pohon mangga yang berbuah disamping rumahnya. Rasa lapar yang sangat membuat nenek itu hendak mengambil buah hijau segar dan bentuknya cukup besar itu. Akhirnya, ia mengambil mangga itu. Ternyata, sang pemilik pohon mangga itu mengetahui hal tersebut, dan melaporkan serta membawa nenek itu ke hakim yang berada di desa tersebut. Saat sang pemilik pohon itu hendak meminta peradilan dari sang hakim, hakim meminta semua warga desa untuk berkumpul dan bertindak sebagai saksi. Akhirnya, semua warga berkumpul di ruang sidang. Dimulailah persidangan yang ditunggu tunggu. Sang hakim mengawali sidang dengan bertanya kepada sang pemilik pohon, apa yang sebenarnya terjadi. Sang pemilik pohon pun menjawab, bahwa, nenek itu telah mengambil buah mangga dari pohon yang sebenarnya milik nya. Sang hakim pun mengangguk paham. Lalu, kali ini giliran sang hakim bertanya kepada nenek tua yang hidup sebatang kara tadi, mengapa ia nekat mengambil buah dari pohon yang bukan miliknya. Nenek itupun menjawab bahwa, ia sangat kelaparan saat itu, dan tidak ada lagi makanan dirumah, dan karena ia melihat pohon mangga yang berbuah, maka nenek itu memutuskan untuk mengambilnya, mengingat bahwa nenek itu sebatang kara. Hakim juga menganggukkan kepalanya pertanda paham. Dan hakim itu pun bertanya lagi, 'Lalu, apakah tidak ada sanak saudara bahkan tetangga tetangga mu yang hendak memberi mu makan ataupun pekerjaan?' nenek itu pun menjawab 'tidak, mereka semua bahkan mencampakkan saya tanpa sebab. Sehingga saya terasingkan' hakim pun mengerti alasan nenek itu. Lalu, sang hakim memutuskan peradilan itu. "Baiklah, saya akan memberi hukuman untuk 'kalian' semua. Hukuman untukmu nenek, kau di denda sebesar 1 juta rupiah."sang nenek pun terkejut, lalu tertunduk 'mengelus dada', pikirnya, darimana ia mendapatkan uang sebesar itu, untuk makan saja susah. Ternyata tidak berhenti samapi disana. Hakim melanjutkan perkataan nya, "Dan untuk warga yang berkumpul menyaksikan sidang ini, harus membantu nenek tersebut bebas dari hukumannya, sebagai bentuk hukuman bagi semua warga disana yang telah mencampakkan nenek tua tadi." akhirnya, diselingi rasa terkejut, semua penduduk desa pun berbondong mengumpulkan uang sehingga terkumpul lah 1 juta. Hakim pun bersikap adil. Ia pun memberi uang 1 juta tadi dengan tambahan 300 ribu, sebagai modal usaha sang nenek, agar kedepannya kehidupan sang nenek tadi membaik. Nenek pun merasa senang dengan keputusan hakim yang bijak itu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
cerita yang bagus bero
sangat menginspirasi saya untuk terus berbagi kepada orang yang bahkan tidak kita sukai ^_^b
Posting Komentar